Harga Tiket Pesawat Berpotensi Naik Dua Kali Lipat
Senin, 13 April 2020

JAKARTA – Kementerian Perhubungan bakal menaikkan tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) tiket pesawat. Kebijakan ini dibuat menyusul pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah wilayah.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan revisi tarif batas tiket pesawat dilandaskan pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi untu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini