Otoritas Antisipasi Penurunan Indeks Saham
PADANG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewaspadai penurunan indeks harga saham gabungan (IHSG) sebesar 5 persen pada penutupan perdagangan akhir pekan lalu. Kebijakan baru berpotensi diluncurkan jika pelemahan semakin dalam.
Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal II OJK, Fakhri Hilmi, mengatakan saat ini Otoritas setidaknya telah menerbitkan empat aturan baru untuk mengantisipasi anjloknya indeks. "Kami berharap hal itu cukup. Tapi kami tet
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini