Pengusaha Meminta Kewajiban Ekspor dengan Kapal Nasional Ditunda
Jumat, 21 Februari 2020

JAKARTA - Pengusaha batu bara meminta penundaan kewajiban ekspor menggunakan kapal nasional yang akan berlaku pada 1 Mei 2020. Kebijakan itu berpotensi mengganggu ekspor batu bara jika diberlakukan dalam waktu dekat.
Anggota Komite Bidang Marketing dan Logistik Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI), Tulus Sebastian Situmeang, menyatakan armada di dalam negeri tak cukup untuk mengangkut batu bara ke luar. "Pada 2018-2019, kapal nasional
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini