Otoritas Percepat Reformasi Industri Asuransi

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melanjutkan reformasi dalam pengaturan dan pengawasan industri keuangan nonbank (IKNB). Industri yang mendapat sorotan utama adalah industri asuransi, setelah serentetan permasalahan menimpa perusahaan asuransi nasional, dari AJB Bumiputera, Asuransi Jiwasraya, hingga Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, menyebutkan reformasi y
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini