Pelaku Mendukung Pengetatan Aturan Teknologi Finansial
Senin, 20 Januari 2020
OJK mengimbau para pelaku tekfin tak berkantor di Pluit dan Central Park Jakarta.
Polisi menunjukkan tersangka berinisial SW beserta barang bukti saat ungkap kasus investasi ilegal MeMiles yang dikelola PT Kam and Kam di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat lalu. ANTARA/Humas Polda Jawa Timur. tempo : 168616454143_
JAKARTA - Kepala Eksekutif Modalku Reynold Wijaya mendukung berbagai aturan ketat yang dibikin Otoritas Jasa Keuangan. "Kalau pemain yang benar ini dia punya manfaatnya, yang ilegal merugikan masyarakat," ujarnya kepada Tempo, pekan lalu.
Menurut dia, adanya legalitas usaha di mata regulator menjadi ajang promosi yang paling bagus bagi para pelaku teknologi finansial (tekfin) atau financial technology (fintech). Sebab, pangsa pasar yang disasar en
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.