JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang mengkaji potensi nilai kerugian yang diderita PT Asabri (Persero) akibat rontoknya harga saham portofolio perusahaan beberapa waktu terakhir. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menuturkan pihaknya berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan investigasi mengenai detail masalah tersebut. "Memang ada benturan nilai di investasi sahamnya. Kami teliti dan investigasi dengan BPK untuk mengetahui sudah merugi sejak kapan," kata dia di Jakarta, kemarin.
Kartika menduga kerugian akibat penempatan investasi pada instrumen saham ini sudah lama terjadi.
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), harga saham-saham yang menjadi portofolio Asabri berguguran, bahkan penurunannya mencapai lebih dari 90 persen sepanjang tahun lalu. Total ada 14 saham emiten yang dikoleksi perseroan. Penurunan harga saham drastis itu di antaranya terjadi pada saham PT SMR Utama Tbk (SMRU) sebesar 92,31 persen ke posisi Rp 50, di mana perseroan memiliki porsi saham 6,61 persen. Sejumlah saham lainnya yang dikoleksi dan mengalami penurunan adalah PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE), PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP), PT Hanson International Tbk (MYRX), dan PT Pool Advista Finance Tbk (POOL).
Kerugian akibat investasi yang dialami Asabri ini serupa dengan yang dialami oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya mengungkapkan dugaan kelalaian dalam berinvestasi yang dilakukan manajemen Jiwasraya, dengan mengoleksi saham-saham lapis kedua (second liner) yang berkinerja rendah dan berisiko tinggi. Kerugian negara akibat penyimpangan itu pun ditaksir mencapai Rp 13,7 triliun. Adapun beberapa saham second liner yang dimiliki Asabri itu serupa dengan portofolio Jiwasraya, seperti MYRX, IIKP, dan SMRU.
Ihwal penyelesaian persoalan Asabri, Kartika berujar, Kementerian akan terlebih dulu berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Seperti diketahui, perusahaan pelat merah itu didedikasikan dan bertugas untuk mengurus dana pensiun polisi dan tentara. Menurut dia, penyelesaiannya berbeda dengan langkah-langkah penyelamatan yang dilakukan pada Jiwasraya. "Karena Asabri ini asuransi sosial, jadi kami belum tahu penyelesaiannya. Belum ada opsinya. Kami masih teliti dulu," katanya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memanggil Direktur Keuangan dan Investasi Asabri, Rony Hanityo Apriyanto, untuk meminta penjelasan perihal kondisi keuangan perusahaan. "Mereka menerangkan bagaimana situasi Asabri, kondisi obyektifnya apa yang terjadi, terkait aset dan cash bagaimana," kata Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga.
Adapun Direktur Utama Asabri Letjen TNI (Purn) Sonny Widjaja mengklaim penurunan kinerja investasi itu disebabkan oleh dinamika kondisi pasar modal dan bersifat sementara. "Meski demikian, manajemen memiliki mitigasi untuk me-recovery penurunan tersebut," ujarnya. Sonny pun memastikan hal ini tak akan mengganggu kelancaran operasional perusahaan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Hadiyanto, sebelumnya telah mengingatkan Asabri agar memenuhi tata kelola investasi sesuai dengan yang ditentukan pemerintah. "Pedoman investasi sudah ada, tapi kebijakan berinvestasi harus sesuai dengan tata kelola yang baik," ucap dia.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. mengendus adanya dugaan korupsi di Asabri. "Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin tidak kalah fantastisnya dengan Jiwasraya, di atas Rp 10 triliun," ujarnya.
Mahfud menyayangkan jika dugaan ini benar terjadi. "Asabri itu punya orang kecil. Itu punyanya prajurit, polisi, tentara, dan pensiunan yang pangkatnya kecil. Gimana kalau dananya enggak bisa keluar?" CAESAR AKBAR | GHOIDA RAHMAH
Kementerian BUMN Telisik Kerugian Asabri