maaf email atau password anda salah


Pemerintah Memperketat Perpanjangan Izin Bus

Operator wajib menyerahkan laporan standar keselamatan dan log book sopir.

arsip tempo : 171404583724.

Bus Primajasa terperosok ke dalam jurang di Nagreg, Kabupaten Garut, Jawa Barat, 1 Januari lalu.. tempo : 171404583724.

JAKARTA - Kementerian Perhubungan memberlakukan persyaratan baru untuk perpanjangan izin perusahaan otobus (PO). Direktur Angkutan Jalan dan Multimoda Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani, mengatakan operator wajib menyetor laporan standar manajemen keselamatan (SMK) dan data kompetensi sopir bus berupa electronic log book.

"Kami harus memastikan standar keselamatan operator terjamin. Pendekatannya melalui pengurusan izin," kata dia kepada Tempo, k

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan