JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) segera melaporkan hasil temuan investigasi perihal kecelakaan Lion Air JT 610 kepada pemerintah. Temuan itu menjadi rekomendasi untuk pengambilan kebijakan ke depan. "Akan kami jadikan rekomendasi. Tergantung temuannya apa," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Polana Banguningsih Pramesti, kemarin.
Menurut Polana, temuan KNKT akan dilaporkan ke Kementerian paling lambat pekan depan. Sejatinya investigasi temuan Komite telah rampung. Namun, dia mengatakan, KNKT baru sebatas memberi tahu beberapa poin penting.
Polana menyatakan belum bisa memberikan keterangan detail perihal temuan KNKT. Komunikasi yang dilakukan Kementerian dengan Komite dilakukan secara tertutup.
Pesawat Lion Air JT 610 jenis Boeing 737 Max 8 yang membawa 189 penumpang dan awak kapal jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, 26 Oktober 2018. Pesawat nahas itu sedianya mengangkut penumpang dari Jakarta menuju Bangka.
KNKT sebelumnya memastikan akan merilis hasil investigasi final perihal kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, tahun lalu. Paparan tersebut akan disampaikan kepada keluarga korban lebih dulu pada hari ini.
Anton Sahadi, keluarga korban, mengatakan telah menerima surat resmi dari KNKT ihwal sosialisasi laporan tersebut. "Iya, betul. Surat sudah diterima," ujarnya saat dihubungi Tempo pada Senin lalu.
Juru bicara KNKT, Anggo Anggoro, mengatakan komitenya memprioritaskan sosialisasi laporan final itu untuk keluarga. Sedangkan pemaparan untuk publik akan disampaikan di kemudian hari. "Untuk media, akan kami kabari segera," kata dia.
Kecelakaan serupa menimpa pesawat jenis yang sama yang dioperasikan oleh Ethiopian Airlines. Tepatnya pada 10 Maret lalu, pesawat Boeing 737 Max 8 milik Ethiopian Airlines yang mengangkut 157 penumpang jatuh di daratan Addis Ababa. Akibat kejadian itu, Boeing mengadakan penelaahan terhadap pesawatnya. Boeing menemukan adanya kesalahan sistem yang disinyalir menyebabkan pesawat dalam keadaan stall.
Karena dua kejadian ini, regulator penerbangan Amerika Serikat atau Federal Aviation Administration meminta produsen Boeing, Boeing Co., mengandangkan seluruh pesawat Boeing 737 seri MAX-nya di dunia. Akibat kasus ini, Boeing menghadapi lebih-kurang 100 tuntutan dari keluarga korban.
Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington, DC, Amerika Serikat (AS), memastikan bahwa manajemen Boeing akan mendistribusikan dana bagi ahli waris korban insiden kecelakaan pesawat Boeing 737-8 MAX yang digunakan Lion Air. Hal ini dipastikan setelah atase KBRI di Washington, DC, menggelar pertemuan dengan pihak manajemen.
"Kami telah menugasi Atase Perhubungan untuk melakukan komunikasi dan pertemuan kepada sejumlah pihak, termasuk pengacara yang ditunjuk oleh Boeing Company guna memperoleh kejelasan informasi," kata Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, Mahendra Siregar, Agustus lalu.
Dalam keterangan tersebut dijelaskan bahwa Boeing bakal menggelontorkan dana sebanyak US$ 50 juta atau sekitar Rp 714 miliar (kurs Rp 14.288 per dolar AS) kepada ahli waris korban kecelakaan Boeing 737-8 MAX, baik yang terjadi pada Lion Air maupun pada Ethiopia Airlines. Sejumlah dana akan diberikan kepada 346 ahli waris secara merata dan terdiri atas 189 dari Indonesia serta 157 dari Etiopia.
Dana bantuan tersebut merupakan bantuan keuangan bersifat jangka pendek kepada ahli waris korban. Dari total dana US$ 50 juta, setiap ahli waris diperkirakan menerima US$ 145 ribu atau sekitar Rp 2,1 miliar. KBRI juga menyatakan sejumlah dana tersebut di luar proses litigasi yang sedang berjalan.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | ALI NUR YASIN