Industri Fintech Minta RUU Perlindungan Data Pribadi Diprioritaskan
JAKARTA — Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mendesak agar Rancangan Undang- Undang Perlindungan Data Pribadi masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) agar dapat segera dibahas tahun depan. “Ini sangat urgen karena bisnis ini berbasis kepercayaan,” kata Wakil Ketua Umum AFPI, Sunu Widyatmoko, kepada Tempo, kemarin.
Sunu menjelaskan bahwa ketiadaan aturan yang menjamin perlindungan data pribadi selama ini me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini