Pemerintah Selidiki Rembesan Impor Tekstil
JAKARTA - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan pemerintah menyelidiki penyebab banjir impor tekstil dan produk tekstil dalam negeri. Menurut dia, indikasi kebocoran itu terjadi bukan dari importir umum, melainkan dari pemilik angka pengenal impor produsen (API-P). Pasalnya, selama tujuh bulan terakhir pemerintah belum sekali pun mengeluarkan izin impor lewat angka pengenal impor umum (API-U).
“Saya sampaikan tujuh bulan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini