Batasan Uang Muka Kredit Properti dan Kendaraan Diturunkan
JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia, kemarin, tak hanya memangkas suku bunga acuan, tapi juga merelaksasi sejumlah kebijakan untuk mendorong pertumbuhan kredit perbankan. BI menaikkan rasio loan to value (LTV) dan financing to value (FTV)-batasan pemberian kredit bank konvensional dan pembiayaan bank syariah untuk kepemilikan properti-sebesar 5 persen. Selain itu, bank sentral menurunkan batasan uang muka untuk kredit atau pembiayaan ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini