Aturan Pajak Bakal Semakin Ringkas
JAKARTA - Pemerintah membenahi perpajakan melalui penerbitan undang-undang baru yang membawahkan seluruh aspek penerimaan negara. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, mengatakan aturan perpajakan saat ini sudah tak relevan dengan kondisi yang ada.
Dia memberi contoh, masifnya investasi perusahaan digital tak dibarengi oleh sistem perpajakan yang kompatibel. Suahasil mengatakan aturan umum atau omnibus law akan men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini