JAKARTA – Kementerian Perhubungan membutuhkan waktu sepekan untuk menyelidiki kapal penyeberangan Santika Nusantara yang terbakar di perairan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, pada Kamis lalu. Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pelabuhan Kementerian Perhubungan, Ahmad, mengatakan kapal yang nahas membawa ratusan penumpang dari Surabaya menuju Balikpapan itu sempat terbawa oleh angin sehingga menyulitkan pemeriksaan.