maaf email atau password anda salah


Indonesia Dinilai Rawan Praktik Penghindaran Pajak

Implementasi regulasi dan penegakan hukum dianggap rendah.

arsip tempo : 172818804413.

Petugas melayani warga yang mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan. tempo : 172818804413.

JAKARTA – Penghindaran pajak melalui transaksi terafiliasi dengan perusahaan cangkang di negara suaka pajak masih rentan terjadi di Indonesia. Implementasi sejumlah ketentuan pajak untuk mencegah dan mengawasi praktik yang tengah diperangi oleh komunitas perpajakan dunia itu juga dianggap rendah.

Partner Dani Darussalam Tax Center Fiscal Research, Bawono Kristiaji, mengatakan negara suaka pajak sangat menggiurkan karena menawarkan fitur ke

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 6 Oktober 2024

  • 5 Oktober 2024

  • 4 Oktober 2024

  • 3 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan