Interkoneksi Pembayaran Digital Ditargetkan Tuntas Akhir Tahun
JAKARTA - Pelaku industri sistem pembayaran berbasis server diwajibkan segera memenuhi ketentuan standardisasi sistem pembayaran berbasis Quick Response Code atau QR Code Indonesian Standard (QRIS). Pasalnya, implementasi standar akan dimulai pada semester II 2019.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Pungky Purnomo Wibowo, mengatakan semua QR Code ditargetkan telah memenuhi standar serta dapat digunakan untuk layanan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini