Fasilitas Bebas Cukai FTZ Memicu Peredaran Rokok Ilegal
JAKARTA - Direktorat Penelitian dan Pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi merekomendasikan insentif cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) dihapuskan. Temuan tim Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPK menunjukkan peredaran rokok yang menggunakan fasilitas bebas cukai di KPBPB di Batam, Bintan, Karimun, Sabang, dan Tanjung Pinang tak terkontrol. Jumlahnya melebihi kebutuhan daerah tersebut dan merembes ke luar kawasa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini