Ratusan BPR Terancam Dilikuidasi
BANDUNG - Direktur Penelitian dan Pengaturan BPR Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ayahandayani, mengatakan ada ratusan bank perkreditan rakyat (BPR) yang terancam dilikuidasi lantaran tak sanggup memenuhi ketentuan modal inti minimum. Angka itu merupakan bagian dari 722 BPR yang hingga Januari lalu belum memenuhi syarat tersebut.
Menurut Ani begitu panggilan akrab Ayahandayani sepertiga dari 722 BPR atau sekitar 240 unit sudah bisa memenuhi syarat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini