Tarif Batas Atas Penerbangan Berpeluang Direvisi
Rabu, 24 April 2019

JAKARTA - Kementerian Perhubungan bakal mengeluarkan regulasi baru bila maskapai belum berinisiatif menurunkan harga tiket pesawat. Selain kabar pengaturan harga berdasarkan sub-kelas tiket, pemerintah mengungkapkan niat merevisi tarif batas atas (TBA) penerbangan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono mengatakan rencana itu masih harus diawali diskusi antara regulator dan operator penerbangan. "Untuk memberi masukan kepada Pak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini