Jaringan Kayu Ilegal Papua Diduga Libatkan Jasa Pelayaran
JAKARTA - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus mengembangkan penyidikan kasus pembalakan dan perdagangan kayu ilegal Papua dan Papua Barat. Setelah menetapkan direksi tiga perusahaan pemegang izin usaha industri primer sebagai tersangka, tim penyidik bersiap mendalami dugaan keterlibatan perusahaan pelayaran-jasa pengiriman kontainer-dalam perkara ini.
Ketua Satuan Tugas Penyelamatan Sumber
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini