Usulan Harga Tetap Jarak Dekat Mengemuka
Kamis, 21 Maret 2019

JAKARTA - Kementerian Perhubungan menggodok sejumlah usulan untuk aturan batas bawah dan batas atas tarif angkutan roda dua berbasis aplikasi atau ojek online. Kepala Sub-Direktorat Angkutan Perkotaan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Renhard Ronald, mengatakan usul yang muncul tak hanya terkait dengan tarif perjalanan per kilometer. "Ada usul harga tetap (flat) jarak dekat. Belum pasti dikabulkan, harus dibahas lagi,"
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini