Negosiasi Tarif Ojek Online Alot
JAKARTA - Batas tarif angkutan roda dua berbasis aplikasi atau ojek online tak kunjung disepakati. Kepala Subdirektorat Angkutan Perkotaan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Renhard Ronald, mengatakan batas tarif yang akan dituangkan lewat Keputusan Menteri Perhubungan seharusnya menjadi pelengkap Peraturan Menteri ihwal ojek online yang terbit bulan ini.
Renhard mengatakan pembahasan batas tarif berlarut-larut karena
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini