Operator Enggan Beralih Rute dari Merak-Bakauheni
JAKARTA – Para operator kapal penyeberangan trayek Pelabuhan Merak (Banten)–Pelabuhan Bakauheni (Lampung) menuntut penundaan larangan pengoperasian kapal berukuran kurang dari 5.000 gross tonnage (GT). Sesuai dengan aturan, kapal dengan ukuran di bawah 5.000 GT harus berlayar di luar trayek.
Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan, Aminuddin Rifai, mengatakan sebagian operator masih sulit bera
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini