LPJKN Telisik Pemalsuan Sertifikat Jasa Konstruksi

JAKARTA - Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) mengendus praktik pemalsuan sertifikat keahlian (SKA) dan sertifikat keterampilan (SKT) para pekerja proyek konstruksi.
Wakil Ketua II Bidang Hukum, Kontrak, Penyelesaian Sengketa Konstruksi, dan Standardisasi LPJKN, John Paulus Pantouw, mengatakan pekerja konstruksi bermasalah ini bisa menghambat laju proyek infrastruktur. "Kontraktor bisa rugi, dari sisi durasi hingga kualitas peke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini