Pemerintah Izinkan Maskapai Pungut Biaya Bagasi
JAKARTA - Pemerintah akhirnya mengizinkan maskapai penerbangan untuk memungut biaya bagasi. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Polana Pramesti, mengatakan persetujuan itu berlaku sejak kemarin.
Dengan izin tersebut, dua maskapai di bawah grup Lion Air, yakni Lion Air dan Wings Air, bisa memungut biaya bagasi. "Setelah melakukan sosialisasi selama 14 hari atau dua pekan sejak perubahan standard operating procedure (SOP),
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini