Pembatasan Ukuran Kapal Merak-Bakauheni Diprotes

JAKARTA - Para operator kapal penyeberangan rute Pelabuhan Merak (Banten)-Pelabuhan Bakauheni (Lampung) mengeluhkan larangan pengoperasian armada berukuran kurang dari 5.000 gross tonnage (GT), yang akan berlaku dalam waktu dekat. Kebijakan Kementerian Perhubungan itu dianggap bisa merugikan sejumlah operator di rute terpadat tersebut.
Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan, Aminuddin Rifai, mengatakan a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini