Bandara Kelolaan Angkasa Pura Bertambah
JAKARTA - Dua operator bandara pelat merah akan mengelola sejumlah bandara yang sebelumnya dioperasikan oleh Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kementerian Perhubungan. Hak kelola bandara dialihkan ke badan usaha, yakni PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero), dilakukan melalui skema kerja sama pemanfaatan (KSP) barang milik negara. Mekanisme ini menjadi bentuk pembiayaan alternatif untuk infrastruktur.
Menteri Perhubung
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini