maaf email atau password anda salah


Kasus Fintech Bermasalah

OJK Antisipasi Aduan Pemberi Pinjaman

Asosiasi mengajukan pembentukan sistem penilai kredit.

arsip tempo : 171391222462.

Seminar financial technology di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, 14 Desember lalu. . tempo : 171391222462.

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengantisipasi aduan dari pemberi pinjaman (lender) dalam industri penyedia jasa pinjam-meminjam berbasis teknologi (fintech lending). Hal itu terkait dengan gencarnya sweeping dan pemblokiran platform penyelenggara fintech lending ilegal beberapa waktu terakhir. "Sekarang yang ribut penerima pinjaman (borrower), kalau ada fintech ilegal yang diblokir atau fintech legal melanggar aturan dan dicabut izin

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan