Operator Bus Wajib Buka Data Manajemen Keselamatan

JAKARTA - Kementerian Perhubungan akan menerapkan sejumlah kebijakan baru untuk meningkatkan keselamatan angkutan pada masa libur Natal dan tahun baru. Direktur Pembinaan Keselamatan Perhubungan Darat, Risal Wasal, mengatakan pengawasan terhadap penyelenggara angkutan bus akan dilakukan sejak penyewaan hingga beroperasi di lapangan. "Perusahaan otobus (PO) harus menjelaskan kesiapan armada dan pengemudinya kepada pihak penyewa," kata Risal kepada T
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini