OJK Minta Perbankan Tahan Laju Kenaikan Bunga
Senin, 26 November 2018

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau perbankan untuk menahan laju kenaikan suku bunga walaupun Bank Indonesia telah mengerek bunga acuan 7-Days Reverse Repo Rate sebanyak enam kali dalam tujuh bulan terakhir. "Bank masih bisa meningkatkan upaya efisiensinya, sehingga kenaikan bunga acuan tidak perlu langsung ditransmisikan ke bunga perbankan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, di Jakarta kemarin.
Wimboh menuturkan,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini