BPK Pantau Pemenuhan Rekomendasi Audit Freeport
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan memastikan terus memantau pemenuhan rekomendasi hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap penerapan kontrak karya PT Freeport Indonesia pada tahun anggaran 2013-2015. Hasil audit yang dipublikasikan pada Maret lalu menunjukkan adanya ke-rusakan ekosistem akibat limbah PT Freeport Indonesia di Papua senilai Rp 185 triliun.
Auditor Utama Keu-angan Negara IV BPK, Laode Nusriadi, mengatakan angka tersebut m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini