Kenaikan Bunga Acuan Turunkan Defisit Neraca Perdagangan
JAKARTA - Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen. Keputusan itu dikeluarkan melalui Rapat Dewan Gubernur BI pada 26-27 September mendatang di Kantor Bank Indonesia, Gambir, Jakarta Pusat. Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai upaya untuk menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas yang aman.
"Selain itu, untuk mem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini