Akhir September, Tarif JORR Rp 15 Ribu

JAKARTA - PT Jasa Marga (Tbk) Persero akan memberlakukan integrasi Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR) pada 29 September 2018. Tarif untuk golongan I akan naik menjadi Rp 15 ribu dari Rp 9.500 per kendaraan untuk sekali masuk jalan tol.
Juru bicara Jasa Marga, Dwimawan Heru, mengatakan integrasi tarif ini seharusnya diberlakukan pada Juli lalu. Namun pemerintah menunda pemberlakuan tarif baru tersebut. "Pemerintah dan BUJ
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini