maaf email atau password anda salah


Perusahaan Teknologi Finansial Ilegal Meningkat

OJK menemukan 182 perusahaan peer to peer tak berizin.

arsip tempo : 171405383044.

Perusahaan Teknologi Finansial Ilegal Meningkat. tempo : 171405383044.

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan kembali menemukan 182 perusahaan teknologi finansial (fintech) ilegal yang beredar di masyarakat. Meski belum ada laporan kerugian atau kecurangan di lapangan, Tim Satuan Tugas Waspada Investasi OJK menilai semua entitas tersebut ilegal lantaran tidak mendaftarkan diri secara resmi. "Dengan temuan ini, sudah ada 407 tekfin (teknologi finansial) peer to peer yang ilegal," ujar Ketua Satgas Tongam L. Tobing di kantorn

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan