Perbankan Sulit Terapkan Uang Muka Nol Persen
JAKARTA – Perbankan mulai menerapkan kebijakan Bank Indonesia tentang relaksasi ketentuan loan to value (LTV) fasilitas kredit pembiayaan perumahan sejak awal Agustus lalu. Sejumlah perbankan telah menurunkan besaran uang muka (down payment/DP) kredit pemilikan rumah (KPR), tapi tak serta-merta memberikannya hingga nol persen atau tanpa uang muka. "Kami tidak akan memberikan fasilitas itu (DP 0 persen). Program kami paling rendah untuk kredit
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini