Pengusaha Angkutan Diminta Siap Gunakan B20
JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mempertanyakan munculnya keluhan bertubi dari pengusaha angkutan darat berkaitan dengan penerapan biosolar dengan kandungan biofuel 20 persen atau B20. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Rida Mulyana, mengatakan perluasan mandatory (kewajiban) B20 yang diperluas ke sektor tambang tak seharusnya diprotes lagi oleh sektor otomotif dan transportasi. "Ini program
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini