Pemerintah Kaji Keringanan Pajak Pembelian Minyak Mentah
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengkaji keringanan pajak untuk impor minyak mentah oleh kontraktor di dalam negeri. Pertimbangan itu mengemuka demi meloloskan regulasi yang mewajibkan pembelian minyak bagian kontraktor oleh PT Pertamina (Persero).
Wakil Menteri Energi Arcandra Tahar mengatakan pajak itu terbit lantaran kontraktor tak bisa langsung menjual minyak ke Pertamina. Penjualan minyak oleh perusahaan tertentu harus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini