Jatah Kenaikan Gaji Aparat Sipil Rp 5 Triliun
JAKARTA – Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan pemerintah menganggarkan Rp 5 triliun untuk kenaikan gaji pokok aparat sipil negara (ASN) tahun depan. Menurut dia, kenaikan yang diberikan mencapai 5 persen dari gaji pokok. "Sedangkan jatah untuk gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) masih sama dengan 2018," kata dia seusai upacara di kantor Kementerian Keuangan, kemarin.
Askolani menyebutkan, tambahan gaji
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini