maaf email atau password anda salah


Tarif Pajak Penghasilan UKM Dipangkas

Pemerintah menargetkan usaha kecil-menengah tumbuh 11 persen.

arsip tempo : 171389564939.

Pembuatan kue kering di industri rumahan kue kering Pusaka Kwitang, Jakarta, 4 Juni 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat. tempo : 171389564939.

Ghoida Rahmah
ghoida.rahmah@tempo.co.id

JAKARTA – Pemerintah merealisasi rencananya untuk memberikan insentif bagi usaha kecil-menengah (UKM) setelah kebijakan serupa diberikan untuk industri skala besar. Hari ini, di Surabaya, Presiden Joko Widodo dijadwalkan meluncurkan kebijakan baru tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk UKM menjadi 0,5 persen dari sebelumnya 1 persen.

Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah Kementerian Perind...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan