Pendataan Aktivitas Korporasi Belum Optimal
arsip tempo : 170223720926.

JAKARTA - Koalisi Anti-Mafia Hutan mendesak pemerintah segera melaksanakan amanat Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.
Menurut peneliti Yayasan Auriga, Syahrul Fitra, saat ini pendataan aktivitas korporasi yang dilaksanakan pemerintah belum sepenuhnya memenuhi prinsip tersebut. "Pemerinta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini