Pemerintah Gelontorkan Rp 35,7 Triliun untuk THR dan Gaji Ke-13
JAKARTA - Pemerintah memberikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 kepada pegawai negeri sipil, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota kepolisian, pejabat negara, dan penerima pensiun. THR akan diberikan pada Juni dan gaji ke-13 dibayarkan pada Juli 2018.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemberian tunjangan hari raya bagi pensiunan bisa membantu meningkatkan daya beli masyarakat. Jokowi juga meminta aparatur meningkatkan kine
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini