Peraturan Pajak UMKM Terbit Pekan Depan
JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan peraturan terbaru mengenai pajak penghasilan (PPh) final usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) segera terbit. Dalam aturan baru tersebut, pemerintah menurunkan tarif PPh menjadi sebesar 0,5 persen dari sebelumnya 1 persen. "Kami berharap minggu ini selesai, minggu depan diumumkan," ujarnya kemarin.
Darmin menambahkan, setelah peraturan mengenai PPh final UMKM terbit, pemerinta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini