15 Bank Berdampak Sistemik Selama April 2018
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan 15 bank berdampak sistemik pada periode April 2018. Penetapan bank berdampak sistemik merupakan amanat Undang-Undang tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan.
"Bank yang masuk daftar tersebut merupakan bank dengan ukuran tertentu, antara lain peningkatan total aset, jumlah kredit dan/atau dana pihak ketiga, dan aspek risiko lainnya," ujar Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Log
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini