Pemerintah Usut Dugaan Perbudakan di Kapal STS-50

JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menelusuri dugaan praktik perdagangan orang dan perbudakan 20 anak buah kapal (ABK) Indonesia di kapal STS-50, kapal buronan Interpol yang telah ditangkap di perairan Aceh, beberapa waktu lalu. "Apabila ditemukan indikasi praktik perdagangan orang, kami akan memproses secara hukum agen penyalur ABK," kata dia seperti dikutip Antara, kemarin.
Menurut Susi, tim gabungan terus menelusuri dugaa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini