Pemerintah Ubah Skema Izin Penyedia Aplikasi
JAKARTA - Pelaksana tugas Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Perekonomian, Elen Setiadi, mengatakan pemerintah merancang skema baru perizinan perusahaan penyedia aplikasi digital dan korporasi berbasis teknologi. Nantinya, kata dia, izin untuk perusahaan tersebut diterbitkan oleh kementerian atau lembaga yang berhubungan dengan jenis layanannya.
"Sebagai contoh, Kementerian Perhubungan yang menerbitkan izin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini