Penurunan Tarif Tol Terbentur Payung Hukum
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih menggodok payung hukum penerapan skema penurunan tarif jalan tol. Skema berupa pemanjangan masa konsesi dan penyederhanaan golongan kendaraan di tol itu rencananya diatur lewat Keputusan Menteri PUPR.
Kepala Biro Komunikasi Publik PUPR, Endra Saleh Atmawidjaja, mengatakan pihaknya masih mengkaji dasar umum untuk substansi keputusan menteri tersebut. Menurut dia, perlu ada payun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini