Komisi Antimonopoli Awasi Akuisisi Uber oleh Grab
JAKARTA - Akuisisi bisnis dan aset Uber di Asia Tenggara oleh Grab menyisakan masalah baru. Kabar yang dilansir Straits Times menyebutkan Komisi Persaingan Usaha Singapura (Competition Commission of Singapore/CCS) mengawasi Grab lantaran bisnisnya kini cenderung monopolistik setelah tidak memiliki pesaing yang sepadan.
Komisi antimonopoli itu bahkan berpeluang melarang Grab beroperasi di Singapura jika perusahaan itu memenuhi unsur monopoli dan m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini