maaf email atau password anda salah


"BUMN Rugi Bisa Bagi Tantiem"

Kejaksaan kembali memeriksa mantan anggota direksi dan komisaris PLN.

arsip tempo : 171405213512.

. tempo : 171405213512.
JAKARTA - Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sugiharto menyatakan, Undang-Undang BUMN mengatur soal pembagian tantiem dari perusahaan negara yang rugi. Tantiem adalah bagian dari laba yang dibagikan kepada komisaris, anggota direksi, atau karyawan. "Ada aturan yang mengatur BUMN merugi (membagikan tantiem) seperti apa bentuknya," kata dia di Jakarta kemarin. Pernyataan itu disampaikannya menanggapi pembagian "bonus" PT PLN tahun buku 2003 senila...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan