OJK: Asuransi Bumiputera Sudah Boleh Beroperasi
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) 1912 bisa kembali memasarkan produk asuransi setelah proses restrukturisasi awal berjalan dengan baik. "Masyarakat bisa kembali menikmati kehadiran servis AJBB," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, kemarin.
Menurut Wimboh, seluruh urusan restrukturisasi jilid satu telah diselesaikan oleh AJBB dengan investor lama, PT Evergreen Invesco. Pengelola S
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini