Kebijakan Ganjil-Genap Akan Diperluas
JAKARTA - Kementerian Perhubungan berencana memperluas kebijakan pengurai kemacetan yang sekarang berlaku di jalan tol Jakarta-Cikampek ke ruas jalan tol lainnya. Pemerintah menilai regulasi serupa berpotensi diterapkan di ruas Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dan Jakarta-Tangerang.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono, mengatakan akan merealisasi rencana itu setelah mengevaluasi pelaksanaannya di jalan tol J
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini