Otoritas Jasa Keuangan merilis data baru tentang entitas investasi yang rawan penipuan di masyarakat. Berdasarkan pantauan Satuan Tugas Waspada Investasi per Februari 2018, ada 57 entitas yang telah dipantau dan diminta segera menghentikan aktivitasnya. "Keharusan ke-57 entitas tersebut untuk berhenti operasi sudah berdasarkan analisis dan aturan hukum," kata Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing, dalam pengumuman resminya, kemarin.
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan merilis data baru tentang entitas investasi yang rawan penipuan di masyarakat. Berdasarkan pantauan Satuan Tugas Waspada Investasi per Februari 2018, ada 57 entitas yang telah dipantau dan diminta segera menghentikan aktivitasnya. "Keharusan ke-57 entitas tersebut untuk berhenti operasi sudah berdasarkan analisis dan aturan hukum," kata Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing, dalam pengumuman resminya, kem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.